DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
Kesepakatan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI
Senin, 28 Maret 2011 – 13:28 WIB
JAKARTA - Dengan alasan ingin memperkuat tim internal, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) setelah masa reses. Itu berarti, pembahasan RUU ini akan dilakukan pada masa sidang keempat. Sementara, Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali mewakili pemerintah, menyetujui jika DIM RUU ZIS dibahas setelah reses. Dalam kesempatan itu, disepakati juga bahwa DIM RUU yang akan dibahas adalah sebanyak 222 item, terdiri dari 32 DIM tetap, 52 perubahan substansi, 11 redaksional, serta 88 DIM usulan pemerintah. Sehingga total DIM yang akan dibahas adalah 190 item.
Mengenai penundaan ini, menurut Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, dilakukan untuk memperkuat konsolidasi di tingkat internal fraksi. Menurutnya, dari pengalaman pembahasan Panja RUU Fakir Miskin, (sempat) terjadi ketidaksolidan antar fraksi, sehingga pembahasannya menjadi bertele-tele.
Baca Juga:
"Waktu yang kosong, akan digunakan oleh internal fraksi untuk menyamakan visi, agar dalam pembahasan dengan pemerintah arahnya lebih jelas. Apalagi RUU ini inisiatif DPR," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan alasan ingin memperkuat tim internal, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Africa Day 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia dan Afrika Punya Sejarah Panjang
- Universitas Al-Ahgaff Yaman Menggelar Wisuda, Mayoritas Wisudadari Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Lagi, PPPK Gajian Dua Kali, tetapi Masih Banyak yang Belum
- 4 Hal Penting bagi Para PPPK, Jangan Menunggu Perintah!
- Pemda Batang Sambut Baik Gagasan PMB Tentang Penulisan Sejarah
- Hashim Djojohadikusumo Bakal Ikut Membangun PLTA Kayan, Semoga Tak Ada Halangan