Dimaafkan Korban, Polisi Bebaskan Penjambret
Pelaku mengaku awalnya tidak niat untuk melakukan tindak kriminal tersebut. Namun, IK yang saat itu sedang bersama Firdaus sedang berjalan-jalan, melihat seorang ibu-ibu yang meletakkan tas di atas kaki. Melihat ada kesempatan, membuat Firdaus tergoda untuk mengambilnya.
"Dia (Firdaus) yang nyuruh menarik tas ibu itu bang, saya dibonceng di belakang," ungkap IK.
Namun sial, saat sedang melakukan aksinya, Firdaus dan IK kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motor. Panik akan kejadian tersebut, kedua pelaku kabur begitu saja dan meninggalkan motornya.
Rencananya, sebut IK, uang hasil jambret itu untuk digunakan sebagai kebutuhan puasa dan untuk membeli baju lebaran nanti. Namun sayang, sebelum menikmati hasil curian, dirinya telah diringkus polisi. "Rencana untuk beli baju lebaran bang," katanya.(ano/rtn)
JAMBI - IK (17), pelaku penjambretan dikembalikan kepada orang tuanya. Hal ini dilakukan karena pelaku yang merupakan warga Pasir Panjang Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara