Dimas Kanjeng Pulang ke Padepokan, jadi Wali Nikah

Dimas Kanjeng Pulang ke Padepokan, jadi Wali Nikah
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika dikawal aparat kejaksaan saat mengikuti sidang beberapa waktu lalu. Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

jpnn.com, PROBOLINGGO - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, napi kasus penipuan dan pembunuhan berencana, Rabu (16/1) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).

Dia mendapat izin pulang ke padepokannya di Dusun Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, untuk menjadi wali dalam pernikahan putri sulungnya, Syarifatul Wahidah.

Dari Medaeng, Dimas Kanjeng berangkat sekitar pukul 05.00 dan tiba di padepokannya pukul 06.15. Dia tak sendiri selama perjalanan. Ada sembilan petugas rutan yang mengawalnya. Ditambah 20 personel dari kepolisian.

Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, Dimas Kanjeng hadir dengan mengenakan batik merah dan kopiah hitam berbalut serban pada hari istimewa Syarifatul yang dipersunting pria kelahiran Makassar, Uci Rahmat Amiruddin, tersebut.

Dimas Kanjeng tampak bahagia. Maklum, selain menjadi wali nikah, dia bisa melepas kangen dengan keluarga besarnya.

Di lokasi pernikahan, ada ratusan polisi yang ikut berjaga-jaga mengamankan Dimas Kanjeng selama prosesi pernikahan anaknya. Dimas Kanjeng kembali ke Medaeng sekitar pukul 10.30 setelah selesainya ijab kabul.

Aparat mengawal ketat selama perjalanan pulang Dimas Kanjeng ke Rutan Medaeng. ''Dia (Dimas Kanjeng) tiba di rutan sekitar pukul 12.30,'' kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamudji.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyawan menyatakan, pihaknya menyiapkan pengamanan terhadap Dimas Kanjeng.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, napi kasus penipuan dan pembunuhan berencana itu pulang ke padepokannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News