Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB

Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com
jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.
Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.
"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).
Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.
"Setiap Kamis," ujarnya.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.
Selebritas sekaligus DJ Dinar Candy mengaku masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus...
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Sebut Revelino Dipenjara, Ivan Gunawan Girang
- Senangnya Ivan Gunawan Dapat Tugas Buat Baju Kerja Raffi Ahmad
- Rutin Bagikan Sarapan Gratis, Ivan Gunawan Ungkap Alasannya
- Perdana Jalani Puasa Syawal, Ivan Gunawan Ungkap Fakta Ini
- Ivan Gunawan Terus Beri Dukungan untuk Palestina
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya, Dinar Candy Sedih