Dinkes Jateng Klarifikasi soal Data Jumlah Kasus Covid-19 dari Pemerintah Pusat

Dinkes Jateng Klarifikasi soal Data Jumlah Kasus Covid-19 dari Pemerintah Pusat
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menilai ada kekeliruan dalam rilis Satgas Covid-19 tentang penambahan kasus positif di Jawa Tengah.

Pada Minggu (29/11), Satgas menyebut Jawa Tengah menjadi provinsi tertinggi penambahan kasus aktif sebesar 2.036 kasus, padahal di hari yang sama, jumlah penambahan kasus di Jawa Tengah hanya 844.

“Itu mengagetkan kami semuanya, bahwa dikatakan dalam rilis itu Jateng tertinggi di Indonesia pada tanggal 29 November dengan jumlah kasus 2.036. Ini berbeda jauh dari data kami, yang hanya 844 penambahannya,” kata Yulianto saat ditemui di kantornya, Senin (30/11).

Setelah ditelusuri, ternyata data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 tersebut terjadi dobel data. Bahkan ditemukan sebanyak 519 data yang dobel dalam rilis oleh pemerintah pusat itu.

“Kami temukan ada 75 orang yang pada minggu sebelumnya sudah dirilis, kemarin dirilis lagi. Untuk temuan 519 yang dobel data itu, ada satu nama yang ditulis sampai empat hingga lima kali sehingga total data yang dobel sebanyak 694 kasus. Itu hari itu saja, ya saat rilis Jateng tambah 2.036,” jelasnya.

Yulianto mencontohkan, dobel data terjadi di Kendal. Di mana dalam rilis pusat itu, ada satu nama pasien yang ditulis sampai lima kali.

Tak hanya dobel data, Yulianto juga menemukan banyak kasus lama yang dimasukkan dalam rilis Satgas Covid-19 pada 29 November itu. Dari data itu, ternyata banyak data yang sebenarnya sudah diinput pada  Juni lalu.

“Jadi, dari jumlah penambahan kasus yang disebut Satgas Covid-19 sebanyak 2.036 itu, ternyata ada dobel data banyak. Selain itu, juga kasusnya sudah lama, bahkan sudah beberapa bulan yang lalu baru dirilis kemarin,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyanggah adanya informasi yang keliru terkait jumlah kasus covid-19 di Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News