Dino Patti Djalal Dipolisikan, Kombes Yusri Belum Mau Buka-bukaan
Selasa, 16 Februari 2021 – 18:03 WIB
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021, kemarin.
Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, Dino dianggap telah mencemarkan nama baik, dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Fredy Kusnadi terhadap Dino Patti Djalal
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK