Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:36 WIB

Dinyatakan Pailit, Proyek Istaka Karya Tetap Jalan
"Kalau semua proyek dapat dilanjutnya dan itu memberikan keuntungan, maka akan mampu menutupi utang perusahaan," jelas dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, PT Istaka Karya (Persero) telah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 22 Maret 2011 lalu, karena tidak bisa membayar utang ke PT Japan Asia Investment Company (JAIC) senilai US$ 7,645 juta. (Yud/jpnn)
JAKARTA--Meskipun PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit atas putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, namun sebagian besar proyek-proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun