Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
Diduga Tahu Soal Pemberian Harier
Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB

Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3).
Keterangan Nurachmad diperlukan karena dianggap tahu mengenai asal muasal mobil Toyota Harier yang disebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang yang diterima Anas.
"Sampai pukul 13.00 KPK belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).
Sementara itu KPK berencana memanggil Anas dalam kasus ini. Namun, soal waktunya, Johan belum bisa memastikan. "Tadi saya tanya belum ada jadwal," katanya.
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025