Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir

Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir
Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir
JAKARTA - Penyidik kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran (damkar) rencananya hari ini memeriksa Gubernur Bali Dewa Made Beratha. Tapi tanpa alasan jelas, sampai pukul 15.00 WIB, gubernur yang akan digantikan  Made Mangku Pastika tersebut tak memenuhi panggilan.

Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil ulang Made Beratha. Yang pasti, lanjut Johan, Made Beratha diperiksa selaku saksi kasus korupsi damkar dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi.

Oentarto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanggal 12 Mei lalu, karena mengeluarkan radiogram pengadaan damkar. Radiogram yang menurut Oentarto atas perintah Mendagri Hari Sabarno itu, menunjuk PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud (buron) sebagai distributor tunggal.

Berbekal radiogram tertanggal 13 Desember 2002, Daud kemudian mendatang beberapa daerah agar membeli damkar jenis V80 ASM atau hidrolik tangga yang nilainya mulai Rp 400 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar per unit.

Kasus damkar ini sudah menyeret beberapa pejabat asal Makassar, Riau, Kalimantan Timur, dan Medan. Pekan lalu, penyidik telah meminta keterangan 2 mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan dan R Nuriana. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Antony Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA - Penyidik kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran (damkar) rencananya hari ini memeriksa Gubernur Bali Dewa Made Beratha. Tapi tanpa alasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News