Dipangkas Rp 50,6 T, Ini Pos-pos Belanja yang Kena Sasar

Dipangkas Rp 50,6 T, Ini Pos-pos Belanja yang Kena Sasar
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terpaksa merombak postur APBN 2016. Langkah ini dilakukan lantaran penerimaan pajak mulai seret.

Kemarin, pemerintah sudah merampungkan pagu indikatif Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu poin penting dalam RAPBN-P 2016 adalah upaya efisiensi besar-besaran pada belanja operasional.

"Sebab, anggaran belanja K/L (Kementerian/Lembaga) kami pangkas Rp 50,6 triliun," ujarnya usai sidang kabinet paripurna membahas RAPBN-P 2016 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara kemarin (7/4).

Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk menginventarisir potensi penghematan untuk pos belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, pembayaran listrik, telepon, iklan, kendaraan operasional, honorarium kegiatan, hingga bantuan sosial. 

"Pokoknya kalau ada program yang sifatnya tidak mendesak, ditunda dulu," katanya.

Bambang menyebut, secara total, belanja Kementerian/Lembaga turun dari Rp 784,1 triliun menjadi Rp 738 triliun atau menyusut Rp 45 triliun. Sebab, meski ada pemangkasan belanja Rp 50,6 triliun, ada tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,2 triliun. 

"Misalnya untuk persiapan Asian Games, pembangunan Lapas, dan kegiatan antiterorisme," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News