Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan
jpnn.com - KISARAN - Kemarin merupakan batas waktu penyerahan surat dukungan calon dari jalur perseorangan. Namun, sejak dibuka Kamis 11 Juni hingga Senin (15/6), pukul 16.00 WIB, tidak satupun pasangan bakal calon bupati datang ke KPU Asahan. Maka, Pilkada Asahan 9 Desember mendatang, dipastikan tanpa calon perseorangan.
Demikian disampaikan Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar, kepada METRO ASAHAN (grup JPNN), Senin (15/6).
“Kalau ada yang ingin maju dari perseorangan, seharusnya tadi sudah menyerahkan surat dukungan dibuktikan dengan foto kopi KTP warga,” terang Darwis.
Untuk tahap selanjutnya, kata Darwis, KPU Asahan tinggal menunggu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik (parpol), pada 26-28 Juli 2015 mendatang. “Kita tinggal menunggu balon bupati dari parpol,” ujarnya. (van/dro/sam/jpnn)
KISARAN - Kemarin merupakan batas waktu penyerahan surat dukungan calon dari jalur perseorangan. Namun, sejak dibuka Kamis 11 Juni hingga Senin (15/6),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah