Dipecat Ahok, Kepsek SMAN 3 Ingin Pindah ke Universitas

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta Retno Listyarti. Tidak tanggung-tanggung sanksi itu berupa pemecatan.
Namun sebelum diberikan sanksi, Retno sudah memberikan surat yang isinya bahwa dia akan pindah ke universitas. "Keluar dari DKI. Pindah jadi PNS di Perguruan Tinggi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/4).
Namun demikian, mantan Bupati Belitung Timur tersebut tidak tahu Retno akan pindah ke universitas mana. "Enggak tahu, apa di UNJ apa di mana saya enggak tahu. Dia minta jangan dihambatlah," ucapnya.
Ahok mengaku, tidak akan menghambat keinginan Retno. "Saya mah setuju aja. Kalau ada orang mau minta keluar dari DKI, cepat saja," ujar suami Veronica Tan itu.
Seperti diberitakan, Retno diketahui keluyuran saat SMAN 3 Jakarta menggelar ujian nasional (UN), Selasa (14/4) lalu. Saat itu, Retno justru menyambangi SMAN 2 Jakarta yang sedang ditinjau Presiden Joko Widodo, Ahok, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk memberikan sanksi kepada Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045