Dipecat dari Kepolisian Malah Kantongi Rp 300 Juta

Namun, terlapor justru kembali menjanjikan koneksi lebih kuat. Terlapor meminta anak korban mendaftar lagi pada 2015. Kali ini terlapor meminta uang pelicin lebih besar, yakni Rp 180 juta. Lalu, ditambah lagi Rp 30 juta.
Ternyata, pada 12 Mei 2015, anak korban dinyatakan tak lulus dalam seleksi calon siswa brigadir Polri. Korban pun menagih dan minta uangnya dikembalikan. Lalu, terlapor berjanji mengembalikan uang tersebut pada 25 Mei 2015. Hingga kemarin, terlapor belum mengembalikan uang itu.
Saat dikonfirmasi, Paur Subbaghumas Polres Lamongan Ipda Raksan membenarkan adanya laporan soal dugaan penipuan seleksi calon polisi tersebut. Dia memastikan kasus itu masih dipelajari. ''Jika benar, tentu akan ada proses hukum,'' tuturnya. (idi/rij/c23/dwi)
LAMONGAN - Cita-cita menjadi seorang polisi tetap menjadi idola bagi sebagian orang. Karena itu, iming-iming bantuan agar lolos menjadi anggota Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat