Dipecat dari Kepolisian Malah Kantongi Rp 300 Juta

Dipecat dari Kepolisian Malah Kantongi Rp 300 Juta
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

Namun, terlapor justru kembali menjanjikan koneksi lebih kuat. Terlapor meminta anak korban mendaftar lagi pada 2015. Kali ini terlapor meminta uang pelicin lebih besar, yakni Rp 180 juta. Lalu, ditambah lagi Rp 30 juta.

Ternyata, pada 12 Mei 2015, anak korban dinyatakan tak lulus dalam seleksi calon siswa brigadir Polri. Korban pun menagih dan minta uangnya dikembalikan. Lalu, terlapor berjanji mengembalikan uang tersebut pada 25 Mei 2015. Hingga kemarin, terlapor belum mengembalikan uang itu.

Saat dikonfirmasi, Paur Subbaghumas Polres Lamongan Ipda Raksan membenarkan adanya laporan soal dugaan penipuan seleksi calon polisi tersebut. Dia memastikan kasus itu masih dipelajari. ''Jika benar, tentu akan ada proses hukum,'' tuturnya. (idi/rij/c23/dwi) 
 


LAMONGAN - Cita-cita menjadi seorang polisi tetap menjadi idola bagi sebagian orang. Karena itu, iming-iming bantuan agar lolos menjadi anggota Korps


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News