Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengucap terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah memecatnya sebagai sanksi atas kasus asusila.
Hasyim menyampaikan itu dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada awak media usai putusan DKPP di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," ujar Hasyim.
Dia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," tuturnya.
DKPP RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucap terima kasih kepada DKPP setelah dipecat terkait kasus asusila terhadap Mbak CAT, anggota PPLN di Den Haag, Belanda.
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Harusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi