Diperiksa 11 Jam, Rusli Zainal tak Ditahan

Diperiksa 11 Jam, Rusli Zainal tak Ditahan
Diperiksa 11 Jam, Rusli Zainal tak Ditahan
JAKARTA - Kabar yang sempat berhembus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan dan Pekan Olahraga Nasional, Riau, Rusli Zainal, pada 'Jumat Keramat' ini, terbantahkan.

Sekitar 11 jam digarap KPK dalam kapasitas sebagai tersangka, Rusli Zainal, terpantau meninggalkan gedung lembaga pemberangus korupsi, itu sekitar pukul 20.27.

Tak banyak komentar yang diberikan orang nomor satu di Provinsi Riau ini seputar pemeriksaan yang dijalaninya. Dia mengatakan, hanya ditanya seputar penganggaran dan pelaksanaan PON Riau.

"Misal bagaimana sistem penganggaran, kemudian bagaimana pelaksanaan," kata Rusli kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6).

JAKARTA - Kabar yang sempat berhembus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News