Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam

Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam
Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih terus memburu tersangka baru yang diduga terlibat kasus korupsi  Tanjung Api-api (TAA).”Ya, semua yang tahu tentang kasus TAA akan kita mintai keterangan. Soal kapan dan siapa saja, itu bagian yang tak bisa diceritakan sekarang,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/6) .Dia mengatakan, pemeriksaan anggota DPR-RI Sujud Sirajuddin, Kamis (11/6), termasuk bagian dari pengembangan kasus TAA. Sujud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, juga untuk tiga tersangka baru lain dari DPR-RI, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa.

“Hari ini, Sujud Sirajuddin diperiksa sebagai saksi kasus TAA. Selama penyidik menganggap penting untuk memeriksa para saksi atau tersangka, itu akan dilakukan. Tentu kasus ini tidak berhenti sampai disini, tidak ada target dalam kasus ini, tapi berjalan sesuai perkembangan hasil penyidikan.”

Sujud sendiri dicecar penyidik KPK sekitar 1,5 jam. Namun pria berkemeja biru itu tak mau berkomentar saat diburu wartawan, dia memilih mengunci mulut dan bergegas memasuki mobilnya.

Kasus yang menyeret Syahrial ini sekitar dua pekan lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Sementara, tiga anggota DPR yang baru ditetapkan tersangka belum juga ditahan. Kendati begitu, Imigrasi sudah melakukan pencekalan bagi ketiganya agar tak berpergian keluar negeri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari aliran travel cek senilai Rp5 miliar dari mitra Pemprov Sumsel Chandra Antonio Tan kepada anggota Komisi IV DPR-RI. Komisi kehutanan DPR itu membahas rekomendasi alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang seluas 600 hektare, untuk pembangunan Pelabuhan internasional TAA di Banyuasin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih terus memburu tersangka baru yang diduga terlibat kasus korupsi  Tanjung Api-api (TAA).”Ya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News