Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam
Kamis, 11 Juni 2009 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu tersangka baru yang diduga terlibat kasus korupsi Tanjung Api-api (TAA).”Ya, semua yang tahu tentang kasus TAA akan kita mintai keterangan. Soal kapan dan siapa saja, itu bagian yang tak bisa diceritakan sekarang,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/6) .Dia mengatakan, pemeriksaan anggota DPR-RI Sujud Sirajuddin, Kamis (11/6), termasuk bagian dari pengembangan kasus TAA. Sujud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, juga untuk tiga tersangka baru lain dari DPR-RI, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa. Sujud sendiri dicecar penyidik KPK sekitar 1,5 jam. Namun pria berkemeja biru itu tak mau berkomentar saat diburu wartawan, dia memilih mengunci mulut dan bergegas memasuki mobilnya.
“Hari ini, Sujud Sirajuddin diperiksa sebagai saksi kasus TAA. Selama penyidik menganggap penting untuk memeriksa para saksi atau tersangka, itu akan dilakukan. Tentu kasus ini tidak berhenti sampai disini, tidak ada target dalam kasus ini, tapi berjalan sesuai perkembangan hasil penyidikan.”
Baca Juga:
Kasus yang menyeret Syahrial ini sekitar dua pekan lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Sementara, tiga anggota DPR yang baru ditetapkan tersangka belum juga ditahan. Kendati begitu, Imigrasi sudah melakukan pencekalan bagi ketiganya agar tak berpergian keluar negeri.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari aliran travel cek senilai Rp5 miliar dari mitra Pemprov Sumsel Chandra Antonio Tan kepada anggota Komisi IV DPR-RI. Komisi kehutanan DPR itu membahas rekomendasi alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang seluas 600 hektare, untuk pembangunan Pelabuhan internasional TAA di Banyuasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu tersangka baru yang diduga terlibat kasus korupsi Tanjung Api-api (TAA).”Ya,
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini