Diperiksa Bareskrim, Wamendiknas Santai
Minggu, 25 September 2011 – 06:46 WIB
Saat ditanya kemungkinan Fasli diperiksa lagi, Anton menjelaskan itu terserah pada penyidik. "Saya tidak tahu karena itu strategi dan ranah penyidikan," katanya.
Kasus ini bermula dari pengadaan tender peralatan multimedia senilai Rp 142 M. Diduga, rekanan Nazaruddin juga bermain dalam kasus ini. Kejadian berlangsung pada Februari-Maret 2007. Pada November 2007, Fasli dipindah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Coruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, polisi belum serius mengungkap kasus ini karena masih tebang pilih. Ketika proyek tersebut mau ditenderkan, Fasli masih menjabat Dirjen PMPTK. "Memang penyelidikan kasus ini terkesan agak lambat dan tertutup. Kita belum dapat informasi secara utuh terkait kasus PMPTK," kata Febri Hendri saat dihubungi kemarin.
Pihaknya juga berharap, Mendiknas dan Wamendiknas seharusnya bisa memberikan informasi atau penjelasan soal kasus tersebut. Sehingga, proses penyelidikan bisa lebih cepat dan mudah diungkap.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim sedang berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional. Rabu (21/09)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini