Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas

Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas
Diperiksa BK, Komisi III DPR Nyatakan Hanya Jalankan Tugas
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), Selasa (12/6) lalu.

"Ya, terkait dengan pengaduan koalisi pemantau peradilan yang memersoalkan Komisi III yang diduga melakukan intervensi hukum. Kami mencari keterangan dan klarifikasi," kata Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, Selasa (10/7), kepada wartawan.

Dijelaskan Prakosa yang dipanggil BK adalah Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil dan Aziz Syamsudin, serta Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, Syarifudin Suding dan Aboebakar Alhabsy. Namun, yang datang hanya Ahmad Yani, Nasir Djamil dan Syarifudin Suding. "Sedangkan yang lainnya berhalangan karena sedang di luar negeri," beber dia.

Seperti diberitakan, KKP melapor ke BK karena menilai kalangan anggota Komisi III DPR telah mengintervensi proses hukum dengan cara meminta Mahkamah Agung (MA) mencabut SK Nomor 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang Walikota Semarang non-aktif Soemarmo Hadi Saputro, dari Kota Semarang ke Jakarta.

JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memeriksa pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Selasa (10/7) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan tiga Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News