F-PDIP Pertimbangkan Hak Angket atau Interpelasi
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, memertanyakan keputusan sepihak pemerintah yang akan memberikan pinjaman kepada International Monetary Fund (IMF) sebesar USD 1 miliar.
Agung menilai aneh keputusan pemerintah memberikan pinjaman ke IMF itu. Sebab, di saat yang bersamaan, pemerintah justru meminjam dana ke pemerintah Australia, World Bank, dan Asian Development Bank (ADB). Sedangkan bunganya akan ditanggung rakyat melalui pembayaran pajak.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memertanyakan permasalahan itu secara resmi. Menurutnya, masalah ini akan dibicarkan dengan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan.
"Apakah kami akan menggunakan hak angket atau hak interpelasi untuk memertanyakan masalah itu. Ini nanti akan kami bicarakan dengan pimpinan fraksi," ucap Agung, Selasa (10/7), di Jakarta.
JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, memertanyakan keputusan sepihak pemerintah yang akan
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?