Diperiksa Hari Ini, Jerinx SID Hadir ke Polda Metro Jaya?
Senin, 09 Agustus 2021 – 04:49 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX
Baru-baru ini, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman atas laporan Adam Deni.
Jerinx SID diduga tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Sebelumnya Jerinx SID sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk hadir ke Jakarta, namum ia menolak lantaran masalah kesehatan. (ded/jpnn)
Musikus Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk