Diperiksa KPK, Anas Mengaku Sakit Gigi

Diperiksa KPK, Anas Mengaku Sakit Gigi
Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam sebagai tersangka. Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya mengenai Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

"Intinya adalah pendalaman lebih jauh apa yang minggu kemarin saya sebut sebagai pendahuluan. Pendalaman itu misalnya bagaimana soal kongres, penanggungjawab kongres, SC (Steering Committe), OC (organizing committee) dan kemudian kompetisi," kata Anas di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Anas merupakan salah satu kandidat calon Ketua Umum PD saat pelaksanaan Kongres di Bandung, Mei 2010. Ia membantah melakukan politik uang untuk memuluskan keinginannya menjadi Ketua Umum partai berlambang segitiga mercy itu.

"Sudah berkali-kali saya tegaskan bahwa tidak ada jual beli suara. Dan saya sudah pesan dari awal, salah satu pesan saya kepada relawan untuk tidak melakukan pembelian suara. Itu posisi etis saya dalam kongres," ucap Anas.

Sebelum terpilih menjadi Ketua Umum PD, Anas pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PD ketika dia masih menjadi anggota DPR. Penyidik, kata Anas, menanyakan mengenai tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang ketua fraksi, termasuk komunikasinya dengan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Posisi saya sebagai ketua fraksi waktu itu tugasnya apa, tanggungjawabnya apa, pola komunikasi dengan pimpinan partai seperti apa, dengan ketua dewan pembina. Tugas-tugas pokok waktu itu misalnya di Pansus Bank Century," ujar Anas.

Anas yang kini menjabat sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Dia mengaku menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang kurang fit karena sedang menderita sakit gigi. "Ada gangguan sedikit, gangguan pergigian," tandasnya. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News