Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
Kamis, 22 September 2011 – 16:50 WIB

Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
"Padahal kita tahu tidak mungkin hal yang berkaitan dengan RAPBN tahun 2012 diproses tanpa melibatkan Banggar dan tidak mungkin dengan Ad Hoc karena sekarang sudah diatur dalam undang-undang," terang Pramono.
Atas kejadian ini, pimpinan DPR akan mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk duduk bersama secara informal. Tujuannya, untuk kepastian. Jangan sampai anggota Banggar DPR ditangkap karena perbedaan persepsi mengenai landasan hukum. Politikus PDIP ini menegaskan, sikap Banggar DPR itu bukan karena "ngambek" diperiksa namun sekali lagi demi kejelasan.
"Kalau memang ada tindak pidana korupsi monggo. Diselidiki, diperiksa, dikejar-kejar, monggo. Tetapi jangan kemudian kebijakannya yang dikorek-korek, dicari dan sebagainya. Karena kalau kebijakan itu kan menyangkut hal yang sebenarnya bukan hanya dibuat oleh teman-teman Banggar. Tetapi juga oleh pemerintah," imbuhnya.
Namun bila nantinya tak ada titik temu, pimpinan DPR juga enggan membahas RAPBN 2012 dan semua yang menjadi kewenangan Banggar. DPR akan menyerahkan kembali RAPBN 2012 kepada pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan