Diperiksa KPK, Dirjen Otda Bantah Kecipratan Suap Pilkada
Siap Disumpah Pocong demi Tangkis Tudingan Miring
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan hari ini (8/11) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). Djohermansyah disebut-sebut pernah kecipratan uang Rp 2 miliar untuk menunda pelantikan salah satu kepala daerah terpilih di Provinsi Sumatera Selatan.
"Itu saya bantah," kata Djohermansyah usai menjalani pemeriksaan di KPK. Mantan Deputi di Sekretariat Wakil Presiden itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Tubagus Chaery Wardana dan Susi Tur Andayani.
Tak hanya membantah, Djoher -panggilan Djohermansyah- bahkan bersedia disumpah pocong untuk memerkuat bantahannya. "Sumpah pocong boleh," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Djohermansyah muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di MK. Dari penggeledahan itu ditemukan data dan dokumen yang diduga tertuang nama Djohermansyah.
Akil diduga mengirimkan surat ke Kemendagri untuk menunda pelantikan salah satu kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Padahal sang calon kepala daerah itu memenangkan sidang sengketa pilkadanya di MK.
Setelah surat MK yang ditandangani Akil dikirim ke Kemendagri, orang suruhannya melobi oknum pejabat Kemendagri. Diduga ada uang Rp 5 miliar akan dialirkan ke oknum tersebut untuk memuluskan aksi Akil. Orang suruhan Akil itu diduga turut melobi Djohermansyah dan menjanjikan akan memberikan Rp 2 miliar agar pelantikan kepala daerah terpilih yang memenangi perkara di MK itu ditunda oleh Kemendagri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan hari ini (8/11) menjalani pemeriksaan di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara
- Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Selatan
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya