Diperiksa KPK, Soemarmo Ngotot Ngaku Tak Terlibat
Selasa, 24 April 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4).
Usai menjalani pemeriksaan, Soemarmo mengaku hanya dipangil penyidik KPK untuk menandatangani BAP. "Hanya tandatangani berita acara saja," ujar Soemarmo sembari memasuki mobil tahanan.
Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini, lagi lagi Soemarmo melempar jawaban agar menanyakan hal itu pada pengacaranya, Sofar Sutinjak.
Pengacara Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya Soemarmo (SHS) tidak terlibat dalam dugaan suap Pemkot Semarang pada anggota DPRD Semarang.
JAKARTA - Walikota Semarang, Soemarmo HS yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 kembali diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah