Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai
Rabu, 20 Februari 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan sebagai gubernur Sumut definitif.
Pasalnya, hingga kemarin (19/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan Gatot sebagai gubernur. Dengan demikian, status Gatot masih sebagai Plt gubernur.
Baca Juga:
"Ya, Pak Gatot masih Plt gubernur karena belum keluar Keppres-nya," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN kemarin.
Seperti diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan bupati Langkat itu.
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan