Dipilih DPRD, Gubernur Tak Akan Berwibawa di Depan Bupati
Jumat, 08 Juni 2012 – 17:01 WIB
"Mengapa DPR tidak serta merta setuju, karena pasti ada pandangan apakah kembali ke DPRD itu tidak dianggap sebagai kemunduran demorkasi. Karena semua langsung, one person, one vote, one value," cetusnya.
Baca Juga:
Meski demikian Priyo mengaku setuju dengan ide pemerintah tentang perlunya pembatasan calon kepala daerah berdasarkan hubungan kekerabatan. "Saya setuju diatur. Jangan kemudian (jabatan kepala daerah) berujung ayah turun ke anaknya, anak ke cicitnya. Perlu diatur tapi jangan secara frontal membatasi demokrasi," ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah mengajukan RUU Pilkada ke DPR. Dalam usulan pemerintah, gubernur bakal dipilih DPRD. Menurut Mendagri, pemilihan gubernur oleh DPRD tidak akan menyalahi demokrasi.
Mendagri beralasan, gubernur adalah wakil pusat di daerah. Karenanya pemilihan yang paling kompatibel adalah melalui DPRD. "Ini bukan langkah mundur, tapi upaya demokratis menyangkut sistem ke depan," kata Mendagri dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (6/6) lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) agar gubernur dipilih oleh DPRD bakal melalui perdebatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen