Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh

Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Sementara ladang ganja kedua terletak pada ketinggian 172 MDPL di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas satu hektare.

Tim menemukan 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah 4,5 ton (4.500 kg).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh Muhammad Arafiq mengungkapkan Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh.

“Kami berharap pemusanahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum. Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri memimpin pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektare di dua lokasi berbeda bersama Bea Cukai dan instansi terkait


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News