Dipolisikan atas Penggunaan Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Bereaksi
Selasa, 09 November 2021 – 16:56 WIB

Ekonom ingatkan Gojek dan Tokopedia soal keamanan data pengguna. (ANTARA/HO)
Alfons mengatakan kliennya melaporkan dua perusahaan itu yang diduga melanggar Pasal 100 Ayat 2 dan atau Pasal 102 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Gojek dan Tokopedia diduga telah menggunakan nama produk yang sama yaitu GoTo.
Adapun, perbedaannya hanya terletak pada penggunaan huruf kapital, sedangkan penulisan dan pelafalannya sama.
"(Kesamaan, red) nama produk, sehingga bunyinya sama, GoTo dari Gojek, Tokped, sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek Goto tersebut," kata Alfons. (cr3/jpnn)
PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) bereaksi atas pelaporan dugaan pelanggaran merek oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk