Diragukan jadi Pansel Hakim MK, Ini Kata Todung Mulya

Diragukan jadi Pansel Hakim MK, Ini Kata Todung Mulya
Todung Mulya Lubis. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Konstitusi, Todung Mulya Lubis angkat bicara soal hakim MK yang menolaknya sebagai anggota Pansel. Todung mengaku menghormati penolakan itu.

"Saya menghormati hakim MK yang menyampaikan protes. Bahwa ada yang merasa tidak nyaman, keberatan itu hak mereka‎," kata Todung di sela-sela acara "Demokrasi Tanpa Korupsi" di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/12)‎.

Meski ada penolakan, Todung mengaku akan menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. Sebab, dia memiliki komitmen untuk membangun MK.

"Jadi saya betul-betul secara historis tahu bahwa kita perlu satu Mahkamah Konstitusi yang kuat di Indonesia. Nah, orang seperti saya enggak mungkin menghancurkan Mahkamah Konstitusi," ujar Todung.

‎Seperti diberitakan, Hakim MK keberatan atas keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Todung dan Refly Harun sebagai panitia seleksi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK, Janedjri Mahili Gaffar dalam konferensi pers di MK, Jakarta, Jumat (12/12).

Penolakan terhadap Todung dan Refly dikarenakan keduanya adalah ahli hukum yang aktif beracara di MK. Mereka beracara baik sewaktu mengajukan persidangan maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK.

Janedjri mengatakan keputusan tersebut dihasilkan setelah para hakim konstitusi mengadakan rapat permusyawaratan hakim konstitusi, Kamis (11/12). Dalam rapat itu, Ketua MK Hamdan Zoelva direkomendasikan segera mengirim surat keberatan kepada Jokowi.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Konstitusi, Todung Mulya Lubis angkat bicara soal hakim MK yang menolaknya sebagai anggota Pansel. Todung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News