Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari Pemerintah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB
Contohnya, penerimaan negara atau royalti dari Freeport hanya senilai 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga. Sementara Newmont, sejak berproduksi Desember 2010, tarif royalti untuk emas dan perak sebesar 1-2 persen (tergantung harga penjualan). Sedangkan untuk tembaga, tarif royaltinya bahkan lebih rendah dari Freeport.
Pemerintah ingin perusahaan pertambangan menaikkan royalti sesuai ketentuan PP No 45/2003. Royalti untuk tembaga seharusnya 4 persen emas 3,75 persendan perak 3,25 persen”Klausul ini sangat sensitif. Freeport dan Newmont belum bersedia meningkatkan royaltinya,” kata Wimpy.
Menurut Syafrizal, setiap tahun Freeport menghasilkan emas 1800 kg, perak 2,7 ton, dan tembaga 450.000 ton. Meski banyak pihak meragukan data tersebut. Tahun lalu, total penerimaan negara dari Freeport sekitar Rp 12 triliun.
Sesuai kontrak karya kedua yang berlaku sejak Desember 1991, kontribusi Freeport kepada pemerintah Indonesia lebih dari USD 12 miliar (Rp 108 triliun). Dengan harga emas yang terus menanjak, penerimaan negara itu dinilai masih sangat kecil. ”Penerimaan negara dari Newmont juga belum memadai. Tapi kita belum terima datanya,” kata Syafrizal.
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT
BERITA TERKAIT
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- PT Sentul City Sukses Menggelar Serah Terima Hunian Spring Valley Lebih Cepat dan Juga Gratis BPPL
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'