Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
Rabu, 30 April 2025 – 13:26 WIB

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tuturnya. (dil/jpnn)
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir menyampaikan bahwa KPU DKI telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa