Dirjen Bea Cukai dan BNN Gelar Barang Bukti 57 Kg Sabu

Dirjen Bea Cukai dan BNN Gelar Barang Bukti 57 Kg Sabu
Dirjen Bea Cukai dan BNN Gelar Barang Bukti 57 Kg Sabu

jpnn.com - JAKARTA- Tingginya kasus penyelundupan narkoba khususnya shabu dalam beberapa bulan terakhir membuat BNN bekerja keras menghalau masuk barang tersebut dengan berbagai cara. Usaha itu memerlukan kerja keras karena upaya para penyelundup bervariasi dalam memasok barang haram itu masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi merilis temuan yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Selatan. (14/9)

Dari temuan tersebut, petugas berhasil mengamankan 57 kg sabu yang diimpor oleh sindikat dari Guangzgou, China di pelabuhan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. (30/7)

Ada 3 kontainer barang impor berupa barang yang diamankan oleh petugas karena terindikasi menyisipkan sabu di dalamnya.

Heru mengungkapkan, kontainer pertama didapatkan barang berupa kristal bening yang disimpan dalam 12 unit catridge toner merk Vivid. Kontainer kedua menggunakan 4 mesin pemotong rumput merk Essen Garden dan 2 pompa air merk Shun Yun. Sedangkan kontainer ketiga sindikat menyimpan shabu dengan memasukannya dalam 6 unit mesin pompa air merk Shun Yuan dan 27 unit mesin motor merk Sanili.

"Dengan banyaknya modus operandi yang disembunyikan dalam barang Impor. Memberantas narkotika butuh kerjasama kuat antar semua unsur pemerintah dan masyarakat. ," tandas Heru. (mg4/JPNN)

 

JAKARTA- Tingginya kasus penyelundupan narkoba khususnya shabu dalam beberapa bulan terakhir membuat BNN bekerja keras menghalau masuk barang tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News