Dirjen Hendro Sugiatno: Profesionalisme Sebuah Keharusan Bagi Penyidik PNS

Dirjen Hendro Sugiatno: Profesionalisme Sebuah Keharusan Bagi Penyidik PNS
Direktur Jenderal Perhubungan Hendro Sugiatno. Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub

jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan profesionalisme merupakan sebuah keharusan bagi seorang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Penegasan itu disampaikan Dirjen Hendro Sugiatno saat membuka rapat kerja teknis PPNS di Hotel Merusaka Bali.

“Profesionalisme adalah sebuah keharusan," tegasnya.

Dia menekankan keselamatan berkendara menjadi perhatian tertinggi dalam penanganan lalu lintas.

"Di samping sumber daya manusia (SDM) yang harus kita siapkan, kolaborasi antarstakeholder, seperti saat Angleb (angkutan Lebaran) merupakan contoh banyaknya apresiasi karena berjalan dengan baik atas bentuk sinergi antar stakeholder,” terangnya.

Pola sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 dapat menjadi patokan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain di masa mendatang.

Sebagai regulator, lanjut dia, Kemenhub juga memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kemenhub punya tugas dalam membangun kesadaran yang tepat untuk menurunkan kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan di masyarakat. Namun yang lebih penting adalah ketika keputusan hukum dikeluarkan, maka harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan profesionalisme merupakan sebuah keharusan bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News