Dirjen Listrik Masih Bebas, KPK Dituding Tebang Pilih

Dirjen Listrik Masih Bebas, KPK Dituding Tebang Pilih
Ridwan Sanjaya usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/3). Ridwan dinyatakan bersalah karena korupsi dan dihukum enam tahun penjara. Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Jack Purwono sebagai tersangka korupsi. Bahkan Jack dijerat untuk dua kasus korupsi, yakni dalam proyek SHS tahun 2008 dan 2009. Tercatat, JAck sudah menyandang status tersangka sejak Juni 2010.(ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa korupsi proyek solar home system (SHS) yang diganjar enam tahun penjara, Ridwan Sanjaya, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News