Dirjen Otda Ingatkan Basyrah tak Rusak Birokrasi
Jumat, 13 April 2012 – 14:23 WIB

Dirjen Otda Ingatkan Basyrah tak Rusak Birokrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas), telah diserahkan ke pihak Pemprov Sumut pada Rabu (11/4) siang.
Dengan telah diserahkannya SK dimaksud, Djohermansyah berharap agar Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera memanggil Basyrah secara resmi, untuk memberitahukan bahwa dirinya sudah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
"Jadi, segera beliau (Basyrah, red) dipanggil gubernur untuk memberitahukan SK pemberhentian, yang kita serahkan ke pihak Pemprov Sumut," ujar Djohermansyah Djohan kepada JPNN di kantornya.
Berdasarkan informasi yang didapat JPNN, Rabu (12/4) jam 10.00 Wib, ada staf dari Biro Otda Pemprov Sumut yang datang langsung ke Ditjen Otda untuk mengambil SK pemberhentian Basyrah.
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan