Narkoba Merajalela di Lapas, Kinerja Dirjen PAS Perlu Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus narkoba di lapas dianggap menjadai salah satu poin yang harus evaluasi terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami. Puguh dinilai tidak mewakili pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Dirjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.
"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (27/2).
Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.
Dia menambahkan Dirjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap.
Sipir-sipir yang bermasalah bukannya diseret dalam hukum pidana, tetapi hanya dipindahkan ke lapas yang lain.
"Cenderung ke administrasi. Jadi dia hanya dimutasi dipindahkan tempat lain. Jadi persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah," kata dia.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Trubus menyarankan pemerintah untuk mengganti Dirjen PAS. Terlebih Dirjen PAS saat ini gagal menepati janji untuk merevitalisasi lapas.
Pemilihan Dirjen PAS harus dilelang dengan melibatkan panitia seleksi dari kalangan profesional.
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya