Dirjen PKH Minta Sulsel Optimalkan Sumber Daya Lokal

Dirjen PKH Minta Sulsel Optimalkan Sumber Daya Lokal
Seminar Nasional Peternakan 3 Dies Natalis ke 61 di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar. Foto: dok. Humas Kementan

“Saat ini UPT Pusat dan UPTD ada beberapa yang sudah mengembangkan dan melestarikan SDGH yang sudah ditetapkan sebagai rumpun galur ternak," kata Diarmita.

Diarmita menyampaikan, untuk mengembangkan dan menjaga pelestarian plasma nutfah atau SDGH Menteri Pertanian sampai saat ini sudah menetapkan 20 wilayah sumber bibit.

“Kabupaten Barru di Provinsi Sulsel merupakan salah satu wilayah sumber bibit untuk sapi Bali dan telah ditetapkan melalui Kepmentan Nomor 4437/Kpts/SR 120/7/2013 Tanggal 1 Juli 2013," ungkap Diarmita.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan pewilayahan sumber bibit antara lain untuk membentuk wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.

“Pemanfaatan sumberdaya lokal ini penting, terutama untuk mendukung peningkatan populasi dan mutu genetik guna pemenuhan kebutuhan pangan hewani asal ternak, sehingga Indonesia memiliki daya saing dalam menghadapi MEA," kata Diarmita.

“Untuk itu, dalam pengembangan usaha peternakan, kita perlu mengoptimalkan ternak lokal dengan memanfaatkan segenap potensi lokal yang ada yaitu lahan, pakan, teknologi, keswan dan kesmavet," tambahnya.

Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan, kebijakan pengembangan sapi saat ini adalah untuk peningkatan populasi, sehingga share produksi daging lokal meningkat, diiringi dengan meningkatnya kemampuan ekspor dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil.
“Untuk itu perlu merubah pola peternakan rakyat dari yang semula hanya sebagai usaha sambilan menjadi usaha pokok," kata Diarmita.

Diarmita mengatakan, pondasi untuk menuju swasembada daging sapi tahun 2022 yaitu dengan percepatan peningkatan populasi sapi khususnya jumlah indukan sapi sebagai basis sumber produksi, melalui: 1). Impor Indukan; 2). Penguatan ternak lokal dengan Inseminasi Buatan dan Kawin Alam; 3).

Pentingnya pemanfaatan sumberdaya lokal mempercepat peningkatan populasi ternak di dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News