Dirjen PMD Akui Ada Penyelewengan Dana PNPM

Dirjen PMD Akui Ada Penyelewengan Dana PNPM
Dirjen PMD Akui Ada Penyelewengan Dana PNPM
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini, dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digulirkan ke masing-masing kecamatan nilainya dalam kisaran Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Jika dirata-rata, per kecamatan mendapat Rp1,7 miliar per tahun.

Untuk 2011 ini ada 5020 kecamatan yang mendapat kucuran dana PNPM, dengan total dana sekitar Rp10 triliun.  Dijelaskan Ayip, berdasarkan hasil kajian tim independen, program ini bisa melaju cepat jika semua kecamatan mendapat Rp3 miliar per tahun. "Jika keuangan negara memungkinkan, nanti per kecamatan Rp3 miliar," ujar Ayip kepada wartawan di sela-sela acara Rakornas Sosialisasi PNPM di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan, jika satu kecamatan mendapat Rp3 miliar per tahun, maka dalam tiga tahun di kecamatan itu bergulir dana PNPM Rp9 miliar. "Itu untuk kegiatan ekonomi, dana bergulir di antara warga yang membentuk kelompok. Jadi dana tak kembali ke pusat," terangnya.

Ayip mengakui memang ada penyelewengan. Namun, katanya, nominalnya tak sampai satu persen dari dana total. "Tapi tetap tak kita tolerensi," imbuhnya.

 

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini, dana Program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News