Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif

Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar saat RDP bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Selasa (15/11). Foto: Humas Kemendagri

Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut. (sam/jpnn)

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang membuat rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif. Simak 5 isu di Perppu Pemilu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News