Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
Rabu, 16 November 2022 – 18:41 WIB

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar saat RDP bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Selasa (15/11). Foto: Humas Kemendagri
Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut. (sam/jpnn)
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang membuat rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif. Simak 5 isu di Perppu Pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran