Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
Rabu, 16 November 2022 – 18:41 WIB
Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut. (sam/jpnn)
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang membuat rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif. Simak 5 isu di Perppu Pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu