Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoriparian di Perumahan Bintang Alam

Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoriparian di Perumahan Bintang Alam
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R Karliansyah didampingi Kepala DLH Kabupaten Karawang Wawan Setiawan NK meresmikan ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, bantaran sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3) pagi. Foto: KLHK

jpnn.com, KARAWANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan ekoparian di Perumahan Bintang Alam, berlokasi di bantaran sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3) pagi.

Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R Karliansyah didampingi Kepala DLH Kabupaten Karawang Wawan Setiawan NK.

Karliansyah dalam sambutannya mengatakan ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya dari limbah domestik dan sampah, dan selanjutnya menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai.

“Salah satu kegiatan KLHK dalam rangka pemulihan kualitas air di DAS Citarum adalah pembangunan ekoriparian di mana kegiatannya melibatkan komunitas setempat, pemerintah daerah setempat dan dapat juga melibatkan swasta,” ujar Karliansyah

Hadir dalam acara peresmian ekoparian Bintang Ala mini; Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Trijoko M Salahudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H Acep Jumhari, Wakil Komandan Sektor 19 Satgas Citarum, M Jais, Kepala DLH Kabupaten Karawang Wawan Setiawan NK, Sekretaris dan Direktur Lingkup Ditjen PPKL, Wakil Camat Teluk Jambe Timur Ujang Setiawan, Ketua dan pengurus KSM Sedulur Banyu, serta seluruh pegawai KLHK dan warga Perumahan Bintang Alam.

Karliansyah mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2020 telah membangun ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, Desa Teluk Jambe, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang.

Pada Tahun 2021, dilakukan pengembangan dengan pembangunan fasilitas pendukung yang meliputi pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai dan penanaman vegetasi.

“Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam  pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu,” ujar Karlinasyah.

Karliansyah dalam sambutannya mengatakan ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya dari limbah domestik dan sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News