Sambut Jelajah Bersih Negeri 2023

Dirjen PSLB3 Beberkan Aksi Nyata KLHK Tuntaskan Pengelolaan Sampah di Daerah

Dirjen PSLB3 Beberkan Aksi Nyata KLHK Tuntaskan Pengelolaan Sampah di Daerah
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Dok. Humas KLHK

Menurut Nina, untuk mengatasi masalah sampah dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir.

"Kesuksesan pengelolaan sampah ini, tidak bisa hanya dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran seluruh stakeholder, mulai dari elemen masyarakat, BUMN, BUMD, dan korporasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan akhir, sekaligus menjadi sumberdaya yang memiliki nilai guna dan nilai jual,” ungkap Nina.

Nina menjelaskan pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.

"Pemerintah Kabupaten Indramayu menginisiasi beberapa program guna memenuhi target penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Diantaranya, pencanangan program Gerakan Masyarakat Memilah yang dilaksanakan secara masif termasuk memfasilitasi pembentukan bank sampah di seluruh desa," ujar Nina.

Selanjutnya Dirjen PSLB3 beserta Bupati Indramayu melepas tim sepeda Jelajah Bersih Negeri jalur utara untuk menuju ke Jakarta. Pelepasan tim sepeda turut diikuti oleh Direktur Penanganan Sampah, unsur Unit Pelaksana Teknis KLHK di Jawa, serta Forkopimda Kabupaten Indramayu Jawa Barat.(fri/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News