Dirjen PSP Buka-bukaan soal Kendala Budi Daya Tebu di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil buka-bukaan soal kendala pada budi daya tebu di Indonesia.
Menurut Ali, masalah utamanya adalah kekurangan tenaga kerja baik dari penanaman sampai panen.
Oleh karena itu, pengembangan alat mesin pertanian (alsintan) untuk budi daya tebu mulai dari pembibitan sampai panen sangat penting dilakukan.
Beberapa alsintan itu adalah alat untuk menanam tebu, bongkar ratoon dan rawat ratoon, alat pengkletek dan alat panen.
"Alsintan tebu dari hulu sampai hilir sudah beres. Tinggal nanti bisa diterapkan sebagaimana taksi alsintan, petani tebu bisa menyewa sesuai kebutuhannya,” jelas Ali Jamil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7).
Ali Jamil mengatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus mendorong pemanfaatan alsintan dalam usaha tani secara maju, mandiri dan modern.
"Namun, ada keterbatasan anggaran pemerintah dari Tahun 2015 yang mencapai Rp 3,5 triliun kini hanya sekitar Rp 300-400 miliar, kami mengajak petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) alsintan,” ungkap Ali Jamil.
Ali Jamil menjelaskan sejak Presiden Jokowi me-launching Program Taksi Alsintan Agustus 2022 lalu di Kab Gresik Jawa Timur, maka oleh Pemerintah melalui Permenko Bidang Perekonomian No. 03/2023 Tentang Kredit Usaha Alsintan dan ditindaklanjuti dengan Permentan 21/2023 Tentang Taksi Alat dan Mesin Pertanian, maka Program Taksi Alsintan ini sudah semakin dirasakan oleh masyarakat petani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil buka-bukaan soal kendala pada budi daya tebu di Indonesia.
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi