Dirjen Sebut Impor Beras sebagai Gertakan, Menurut Anda?

Dirjen Sebut Impor Beras sebagai Gertakan, Menurut Anda?
Beras di gudang Bulog. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengimpor beras hingga Maret 2018.

“Betul, sampai 31 Maret,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Sabtu (13/1).

Menurut Oke, PPI sebagai penerima mandat impor dapat melakukan impor beras secara bertahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada akhir Januari 2018 dan dilanjutkan tahap-tahap selanjutnya sampai akhir Maret 2018.

Selama tahap impor tersebut, pemerintah akan membeli beras khusus dari Thailand, Myanmar, Pakistan dan Vietnam. Beras yang dibeli adalah beras dengan tingkat kepecahan 0-5 persen.

Pengamat pertanian Khudori mengatakan, beras-beras khusus biasanya berbeda dengan beras medium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia.

“Beras khusus itu misalnya beras untuk penderita diabetes, beras basmati yang disukai komunitas India atau beras komunitas Thailand, homali,” ujarnya.

Harga beras khusus setara dengan beras premium, namun tidak bisa disebut sebagai beras premium. Sebab, beras khusus tidak ditanam di Indonesia seperti beras premium pada umumnya.

Impor beras dilakukan bertahap, mulai akhir Januari 2018 dan dilanjutkan tahap-tahap selanjutnya sampai akhir Maret 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News