Dirjen Yankes Kemenkes Apresiasi Bupati Sidoarjo menjadi Satu-satunya Kabupaten yang Memiliki RS Kelas A

Dirjen Yankes Kemenkes Apresiasi Bupati Sidoarjo menjadi Satu-satunya Kabupaten yang Memiliki RS Kelas A
Kementerian Kesehatan secara resmi menerbitkan izin RSUD Sidoarjo menjadi RS kelas A dari sebelumnya Kelas B. Foto: dok Pemkab Sidoarjo

Saat ini selain RSUD Sidoarjo Kebupaten Sidoarjo juga mempunyai RSUD Sidoarjo Barat yang baru berdiri tahun lalu. 

"Kami juga berencana membentuk holding rumah sakit, rencana itu sudah kita ajukan dan masih proses. Ini mungkin juga menjadi yang pertama bagi kabupaten yang menerapkan sistem holding pada rumah sakitnya, nantinya seluruh rumah sakit yang kita miliki menjadi satu manajemen sehingga quality control, quality assurance dan lain sebagianya menjadi satu," kata Bupati Muhdlor. 

Plt Direktur RSUD Sidoarjo dr Syamsu Rahmadi mengatakan proses pengajuan izin RSUD Sidoarjo menjadi rumah sakit umum kelas A dimulai sejak awal tahun 2022 lalu. 

Proses dimulai pada Januari 2022 dengan dibentuknya tim percepatan pengajuan kelas A. 

Dilanjutkan dengan penyusunan program kerja tim pendampingan. 

Lalu pelatihan persiapan menuju kelas A dan pravisitasi pertama dibulan Juli 2022 yang dilanjutkan Rakor progres persiapan kenaikan kelas A sekaligus pravisitasi kedua oleh Kemenkes pada bulan Januari, Maret dan Mei tahun 2023. 

Pada September 2023, visitasi kenaikan kelas A RSUD Sidoarjo dilakukan. 

"September kemarin kita di visitasi dan ending nya hari ini," kata dia. 

Kementerian Kesehatan secara resmi menerbitkan izin RSUD Sidoarjo menjadi RS kelas A dari sebelumnya Kelas B.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News