Dirugikan, Pedangdut Juan Rahman Akan Lapor ke Pengadilan
Soal Kasus Penggelapan Uang Pembelian Mobil Alphard
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Juan Rahman senang mengetahui kasusnya akan ditangani serius oleh polisi.
Sebelumnya, dia melaporkan MKA, Presiden Direktur PT Bahtera Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang pembelian mobil Alphard pada akhir 2016.
Juan melaporkan MKA ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 September 2017 lalu dengan dugaan penipuan pembelian mobil, dengan laporan LP/4265/IX/2017/PMJ/Ditreskrimum.
"Karena sudah 10 bulan uang saya Rp 700 Juta tidak dikembalikan dan MKA tidak ada itikad baik. Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya," kata Juan Rahman ditemui di Polda Metro Jaya.
Juan Rahman dan kuasa hukumnya.
Merasa tidak puas, Juan Rahman juga akan mengajukan secara perdata persoalan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, persoalan ini sudah merugikan nama baiknya.
"Minggu depan kita akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi. Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata," jelasnya.
Merasa tidak puas, pedangdut Juan Rahman juga akan mengajukan kasus yang dialaminya secara perdata persoalan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Marion Jola Kembali Tunjukkan Sisi Centil Lewat Lagu Aku Takdirmu
- Kebahagiaan Aaliyah Massaid Setelah Dilamar Thariq Halilintar
- Mengenal Lemon, Girlband Lokal Rasa Jepang
- Irish Bella Dapat Julukan Wanita Tangguh, Ini Sebabnya
- Anti Kritik, LogaMulia Menyongsong Album Distorsi Narasi
- Chelsea Tilford Perkenalkan Lagu Perdana 'Aku Bisa'