Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin

Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang terjadi atas permintaan Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin.

"Menurut Pak Idris, fee itu adalah permintaan Ibu Rosa atas permintaan Nazaruddin," kata Dudung Purwadi saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/8).

Dudung berpendapat, pemberian succes fee dalam pengerjaan proyek pemerintah adalah hal yang biasa.  "Dalam bisnis itu biasa memberikan success fee, termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan," tambah Dudung.

Dudung menegaskan dirinya menyanggupi memberikan success fee kepada sejumlah pihak yang dianggap membantu PT DGI dalam memenangkan tender dalam proyek yang bernilai RP 191 miliar tersebut.

 

JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News