Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
Jumat, 05 Agustus 2011 – 11:24 WIB

Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang terjadi atas permintaan Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin. Dudung menegaskan dirinya menyanggupi memberikan success fee kepada sejumlah pihak yang dianggap membantu PT DGI dalam memenangkan tender dalam proyek yang bernilai RP 191 miliar tersebut.
"Menurut Pak Idris, fee itu adalah permintaan Ibu Rosa atas permintaan Nazaruddin," kata Dudung Purwadi saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga:
Dudung berpendapat, pemberian succes fee dalam pengerjaan proyek pemerintah adalah hal yang biasa. "Dalam bisnis itu biasa memberikan success fee, termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan," tambah Dudung.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik