Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya
Menurut Petrus, sangat tidak relevan tuduhan pembungkaman Serikat Karyawan yang dialamatkan kepada Pimpinan Garuda Indonesia. Sebab, selama restrukturisasi, Manajemen Garuda termasuk di dalamnya Irfan Setiaputra selaku Dirut, terus mengupayakan hal yang terbaik dalam menjaga kepentingan umum, kesehjahteraan seluruh karyawan dan penyelamatan Garuda Indonesia.
Petrus mencatat selama restrukturisasi berlangsung, pemenuhan gaji karyawan, fasilitas penunjang kesehatan menjadi prioritas manajemen, hingga berbagai wujud pemenuhan hak dan reward Perusahaan terus dioptimalkan.
“Termasuk terkait dengan remunerasi gaji karyawan hingga benefit lainnya seperti memberikan alokasi kepemilikan saham bagi karyawan pasca-restrukturisasi,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akhirnya melaporkan Dwi Yulianta, Ketum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon