Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya

Menurut Petrus, sangat tidak relevan tuduhan pembungkaman Serikat Karyawan yang dialamatkan kepada Pimpinan Garuda Indonesia. Sebab, selama restrukturisasi, Manajemen Garuda termasuk di dalamnya Irfan Setiaputra selaku Dirut, terus mengupayakan hal yang terbaik dalam menjaga kepentingan umum, kesehjahteraan seluruh karyawan dan penyelamatan Garuda Indonesia.
Petrus mencatat selama restrukturisasi berlangsung, pemenuhan gaji karyawan, fasilitas penunjang kesehatan menjadi prioritas manajemen, hingga berbagai wujud pemenuhan hak dan reward Perusahaan terus dioptimalkan.
“Termasuk terkait dengan remunerasi gaji karyawan hingga benefit lainnya seperti memberikan alokasi kepemilikan saham bagi karyawan pasca-restrukturisasi,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akhirnya melaporkan Dwi Yulianta, Ketum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu