Dirut Jamsostek Kembalikan Gratifikasi ke KPK

Nilainya Rp34 Juta, Didapat dari Pernikahan Anak

Dirut Jamsostek Kembalikan Gratifikasi ke KPK
Dirut Jamsostek Kembalikan Gratifikasi ke KPK
Beberapa waktu lalu, KPK juga menerima pengembalian uang gratifikasi dari pernikahan Hidayat Nur Wahid (Ketua MPR-RI) dengan Diana.(gus/JPNN)

JAKARTA– Direktur Utama (Dirut) Jamsostek Hotbonar Sinaga, Jumat (15/5), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jl HR Rasuna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News