Dirut Jasa Raharja: Pembina Samsat Nasional Berkomitmen Revitalisasi Pelayanan

Salah satu yang harus mendapat atensi serius, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masing-masing instansi pembina samsat.
Saat ini, lanjut Rivan, rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data PT Jasa Raharja adalah sebesar 39%.
Oleh karena itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut.
Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan berbagai inovasi. Salah satunya, melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga telah terintegrasi dengan aplikasi JRku.
Rivan berharap, Rakornas Pembina Samsat, dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Sehingga, tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera,” serunya.(chi/jpnn)
kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat