Dirut KAI: Palang Pintu Pelintasan tak Diatur

Dirut KAI: Palang Pintu Pelintasan tak Diatur
Dirut KAI: Palang Pintu Pelintasan tak Diatur

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan tidak terima jika mekanisme palang pintu di pelintasan kereta api Pesanggrahan dituding sebagai penyebab kecelakaan Kereta Rel Listrik 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang pada Senin (9/12) kemarin. Menurutnya, palang pintu di pelintasan tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau alasannya pintunya nutupnya pelan, ya memang begitu, kalau nutupnya cepat malah akan melukai orang," kata Jonan kepada wartawan di RS Suyoto, Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Seperti diberitakan, KRL 1131 menabrak sebuah mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di pelintasan Pesanggrahan kemarin. Mobil tangki bisa menerobos pelintasan lantaran palang pintunya baru tertutup setengah.

Menurut Jonan, mekanisme peringatan yang ada saat ini sudah cukup untuk menginformasikan pengendara bahwa ada kereta yang akan lewat. Pasalnya, selain palang pintu ada juga sirene dan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di setiap pelintasan.

Karena itu, tidak ada alasan bagi pengemudi untuk menerobos pelintasan saat kereta akan lewat. Apalagi, lanjutnya, PT KAI juga tidak wajib membangun palang pintu di setiap pelintasan.

"Karena palang pintu itu optional, itu nggak ada di peraturan. Yang ada itu lambang silang yang ada di rambu lalu lintas. Kalau ada rambu itu berarti ada pelintasan kereta api, dan harus hati-hati," paparnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan tidak terima jika mekanisme palang pintu di pelintasan kereta api Pesanggrahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News